Majalahteras.com – Ketua Unit Akreditasi, Retno Budiati mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang menjadi salah satunya yang mengikuti akreditasi, pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang. Kamis (22/10).
Dijelaskan Retno, untuk persiapan 2018 Re-akreditasi. “Jadi untuk penilaian akreditasi setiap 3 tahun ada perubahan menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (senar) 1, 2 dan 3 dan tahun ini lebih lengkap lagi dan detail untuk karyawan terlibat,” terangnya.
“Untuk itu kita harus benar-benar dan tidak main-main, karena kita sudah mendapatkan akreditasi paripurna bintang 5 tingkat nasional kalau kita tidak lulus maka bintang lima kita turun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Retno mengungkapkan, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan sebuah rumah sakit berkualitas dan sesuai standar, ditentukan oleh Pemerintah.
“Setiap rumah sakit harus melaksanakan akreditasi, agar tidak adanya kesalahan mendasar,” tandasnya.
Ia berharap pelaksanaan kegiatan akreditasi ini berjalan lancar dan mendapatkan nilai baik.
“Dengan diterimanya akreditasi paripurna, RSUD dr. Dradjat Prawiranegara terus dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.@AANG