Serapan APBD Sumsel 2020 Capai 31,7 persen

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar menyebut, penyerapan APBD Sumsel tahun 2020 telah mencapai 31,73 persen. Data tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers soal kondisi penyerapan APBD Sumsel 2020 di Ruang Rapat Setda Sumsel, Jumat (17/7) petang.

Dikatakannya, angka sebesar 31,73 persen tersebut diketahui setelah jajarannya melakukan perhitungan terkait total penyerapan APBD Sumsel tahun 2020 pada 14 Juli 2020 lalu. Dimana data tersebut juga mencakup penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penyerapan APBD Sumsel per 14 Juli 2020 mencapai 31,73 persen. Itu termasuk juga penyerapan untuk dana BOS yang memang datanya baru masuk,” kata Nasrun.

Menurut Nasrun, sebelumnya data APBD Sumsel per 30 Juni menunjukkan realisasi pendapatan Sumsel mencapai Rp2,675 triliun atau sebesar 29 persen dari target pendapatan mencapai Rp9,3 triliun. Sementara realisasi belanja di periode yang sama mencapai Rp1,5 triliun atau sebesar 16 persen dari target belanja daerah mencapai Rp9,5 triliun.

Baca Juga  Menko Polhukam: Polri Harus Bersungguh-Sungguh Melayani, Melindungi dan Menghormati HAM

Namun, angkanya mengalami peningkatan cukup drastis pada 14 Juli 2020 lalu. Realisasi pendapatan di periode tersebut mencapai Rp4,177 triliun atau sebesar 44,6 persen dari target pendapatan Rp9,3 triliun. Sebab, di periode tersebut ada dana masuk dari transfer pusat maupun perolehan pajak daerah. Salah satu yang paling besar dana BOS yang nilainya mencapai Rp1,78 triliun.

Tidak hanya itu, realisasi belanja juga mengalami peningkatan menjadi 31,73 persen atau sebesar Rp3,03 triliun dari total belanja Rp9,5 triliun.

“Hal itu disebabkan adanya penyaluran dana BOS ke sekolah dan pembayaran kegiatan belanja barang serta jasa,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pada semester kedua pihaknya akan melakukan mempercepar berbagai kegiatan dan program pembangunan agar lebih menyerap lebih cepat realisasi APBD tahun 2020 sesuai instruksi presiden Joko Widodo.

Baca Juga  Positif Covid-19, Sebanyak 241 Pasien Masih Dirawat di Tangsel

Sementara, terkait recofusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp136,65 milyar, saat ini sudah direalisasikan sebesar 91,66 persen.

“Untuk diketahui, terkait dengan adanya pandemi covid 19 yang sedang melanda dunia ini, APBD bisa melakukan recofusing dan realokasi berulang. Realokasi dan recofusing di Sumsel untuk covid-19 pada tahap pertama sebesar Rp136,65 miliar dan realisasinya per 14 Juli 2020 sebesar Rp125 miliar atau sudah mencapai 91,66 persen,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Pemprov Sumsel sedang menyusun kembali realokasi dan recofusing anggaran penanganan covid-19 tahap kedua. Namun besarannya masih dalam tahap pembahasan. Pemprov Sumsel akan menyesuaikan karateristik dan fluktuasi dari perkembangan covid-19 di Sumsel.

Baca Juga  Jajaran Lapas Serang Antusias Ikuti Kegiatan Olahraga Senam Pernafasan di Jumat Pagi

“Dalam menghadapi covid-19 tentu kita harus secara cermat menghitung besaran dana, sesegera mungkin besaran realokasi dan recofusing untuk covid-19 di Sumsel kita matangkan. Terkait besarannya, masih dalam pembahasan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dari pembangunan yang tidak bisa kita tinggalkan. Tentu saja BPKAD sedang menghitung besaran jumlah sebagai yang di atur perundang-undangan,” bebernya.

Namun, dia menjelaskan, sisa dana realokasi dan recofusing sekitar Rp11 miliar tentu akan kembali dimanfaatkan untuk penanganan covid-19.

“Sisa Rp11 miliar dari realokasi dan recofusing untuk covid-19 ini tahap pertama akan kita pakai lagi untuk penanganan covid-19 di Sumsel. Kita menyiapkannya dengan menyusun dari sejumlah sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan sosial,” tutupnya.***