MAJALAHTERAS.COM – Pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk menerapkan cara jaga jarak yang aman untuk mencegah penyebaran virus corona. Ya. Selain cuci tangan dan memakai masker dengan cara yang tepat, menjaga jarak fisik alias social distancing menjadi salah satu protokol kesehatan yang efektif untuk melindungi diri dari paparan virus corona (SARS-CoV-2).
Maka, cara jaga jarak yang benar sebetulnya adalah dengan tinggal di rumah saja.
Dengan begitu, Anda dapat sangat meminimalisir kontak dengan orang lain yang mungkin membawa virus tanpa pernah mereka sadari. Hanya saja, beberapa orang mungkin tetap harus bepergian ke luar rumah untuk bekerja atau berbelanja kebutuhan dapur.
Dalam kondisi seperti ini, memahami langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk menjaga jarak dan mematuhi social distancing dapat membantu Anda terhindar dari paparan virus corona.
Berapa jarak fisik yang aman saat keluar rumah selama pandemi virus corona?
Menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat, menjaga jarak adalah salah satu protokol kesehatan yang wajib dipatuhi karena virus dapat berpindah melalui kontak dekat dengan orang lain.CDC dan berbagai riset terbaru dari ahli epidemiologi di seluruh dunia sepakat bahwa jarak fisik yang harus dijaga setiap orang saat di ruang publik untuk memutus rantai penyebaran virus adalah minimal 2 meter.
Apabila Anda bisa menjaga jarak melebihi 2 meter tentu akan jauh lebih baik. Kenapa?
Coronavirus menyebar lewat partikel air yang menyembur dari mulut orang yang terinfeksi saat batuk, bersin, tertawa, atau bahkan berbicara dalam jarak dekat.Dua meter adalah perkiraan jarak minimal penyebaran coronavirus di udara setelah tersemprot keluar bersama tetesan air liur dari mulut orang yang terinfeksi saat batuk atau bersin.
Cara jaga jarak fisik yang aman saat keluar rumah
Sebisa mungkin buat ruang lowong minimal 2 meter antara satu orang dan lannya untuk menjaga jarak fisik demi memutus rantai penyebaran virus.
Apabila Anda bsa menjaga jarak lebih jauh lagi, lebih bagus.Jika Anda sedang berada di fasilitas umum seperti kantor kafe, mall, atau rumah sakit, manajemen terkait biasanya sudah menentukan jarak aman antar pengunjung dengan memberi penanda khusus.
Entah dengan lantai yang diberi selotip untuk mengisyaratkan Anda harus mengantre lebih berjarak, membuat bilik wastafel selang-seling, atau membatasi kapasitas meja dan kursi yang bisa ditempati dalam ruangan.
Turutilah protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.Lebih jauh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia telah merilis Protokol Petunjuk Aman Saat Keluar Rumah sebagai cara jaga jarak aman selama pandemi, yakni:
- Pakai jaket atau baju lengan panjang
- Tidak perlu memakai aksesori, seperti gelang, cincin, atau anting
- Kenakan masker
- Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum
- Gunakan tisu di jari untuk menyentuh permukaan apa pun
- Terapkan etika batuk atau bersin yang benar, seperti menggunakan siku bagian dalam untuk menutup mulut
- Usahakan bertransaksi dengan uang non-tunai
- Senantiasa mencuci tangan, atau gunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda dan permukaan apa pun
- Tidak menyentuh wajah sampai tangan benar-benar bersih
- Jaga jarak aman dengan orang lain, yakni minimal 2 meter menurut CDC
Anda harus bisa mematuhi protokol keluar rumah untuk turunkan risiko penularan Covid-19. (Dede).