Semenjak Tidak Diperbolehkan Jualan di Alun-alun, Omset Para Pedagang Menurun

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Wilayah Alun-alun (Pandawa) Pandeglang melakukan audiensi dengan jajaran pemerintah daerah di gedung Setda, Kamis (9/1)
Dalam kesempatan ini para pedagang menuntut pemerintah daerah agar segera memperbolehkan pedagang berjualan di kawasan Alun-alun. Ketua Pandawa Pandeglang, Welly Ajie mengatakan, semenjak tidak diperbolehkan berjualan di Alun-alun, perekonomian para pedagang menurun drastis. “Omset kami sekarang turun, gak seperti masih jualan di Alun-alun, pendapatan kami naik karena banyaknya pengunjung Alun-alun, tapi sekarang mau dapat untung Rp100 ribu saja rasanya sulit,” kata Welly, ditemui usai audiensi.

Baca Juga  M. Natsir Zubaidi : Menanamkan Jiwa Kepahlawanan Kepada Generasi Muda

Welly berharap, pemerintah daerah dapat memperbolehkan para pedagang untuk berjualan di Alun-alun. “Kami mohon kepada ibu bupati (Irna Narulita-red) menyetujui usulan kami, biar kami para pedagang diperbolehkan jualan di Alun-alun pada hari Sabtu dan Minggu saja,” harapnya.

Melly pedagang lainnya mengatakan hal sama. Dia berharap, pemerintah menyetujui pedagang untuk kembali berjualan di Alun-alun. “Kami mohon pemda bisa mendukung. Kalau kami gak jualan di Alun-alun, buat menutupi kebutuhan makan, jajan sekolah anak sehari-hari dari mana? Pengunjung Alun-alun banyak, dan dari situ kami bisa menutupi kebutuhan ekonomi,” harap Melly, sambil meneteskan air mata.

Baca Juga  Bamsoet Optimistis Gelaran MotoGP Akan Membuka Peluang Investasi di Nusa Tenggara Barat

Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya mengakomodir usulan yang disampaikan pedagang Alun-alun. “Kami apresiasi. Sebetulnya, wilayah Alun-alun sudah ada Perda dan Perbup tentang kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya aturan ini harapan pedagang tidak boleh. Tapi kami dari pemerintah daerah harus mengubah peraturan ini, berkoordinasi dengan DPRD, dan harus ada kajian akademisi dengan waktu sampai satu tahun,” katanya

Baca Juga  Bupati Lebak Gebyar Vaksinasi Covid-19 Door to Door

Indah menjelaskan, sebetulnya pemerintah sudah memberikan solusi bagi pedagang Alun-alun. “Pemerintah melalui ibu bupati sudah mencarikan solusi dengan menyediakan gedung bagi para pedagang, baik perhutani, sebakul, dan juang, karena kami harus menyiapkan pos-pos pedagang agar tidak sulit berjualan,” terangnya.

Kepala Seksi Penataan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pandeglang, Aip S mengatakan, akan mengupayakan agar para pedagang bisa berjualan di kawasan Alun-alun. “Gimana caranya nanti halaman Dinas Perizinan diratakan untuk kawasan pedagang Alun-alun Berkah. Sekarang lagi proses,” ujarnya. (Juanda)