BEKASI- Semarakkan peringatan Hari Kemenkumham RI e 78 Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sesuai instruksi Kakanwil Raden Andika Prasetya untuk laksanakan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah. Pada kesempatan kali ini donor darah dilaksanakan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi, Kamis (27/07).
Donor Darah ini termasuk salah satu rangkaian kegiatan Hari Kemenkumham RI Ke – 78 yang dilaksanakan oleh Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Bekasi Muhammad Susanni dan diikuti oleh petugas Lapas Bekasi yang memenuhi syarat Donor.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah ini bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi. Kegiatan Donor Darah diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Petugas PMI maupun Petugas Klinik Lapas Bekasi. Pendonor terlebih dahulu di screening kondisi umum kesehatannya, baik tekanan darah, kadar hemoglobin. Pendonor yang telah dinyatakan sehat dan Hb yang baik, baru dapat mengikuti kegiatan donor darah.
Kegiatan Hari Kemenkumham melalui Donor Darah ini diharapkan jajaran petugas Lapas Bekasi dapat memberi wujud nyata dan bakti untuk Negeri dengan memberikan setetes darah kepada sesama manusia yang membutuhkan.
“Terimakasih kepada jajaran petugas Lapas Bekasi yang telah mengikuti dan meringankan langkahnya untuk dapat mendonorkan darah kepada mereka yang membutuhkan dan dapat memenuhi permintaan darah yang meningkat di Palang Merah Indonesia (PMI), terimakasih kepada Tim PMI yang mau berpartisipasi dalam melakukan kegiatan donor darah ini. semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, tidak hanya melalui kegiatan Hari Kemenkumham ini saja namun melalui kesempatan lainnya,” kata Kalapas Bekasi, Susanni seusai giat Donor Darah.