Seluruh Layanan Integrasi di Lapas Pemuda Tangerang Gratis dan Tanpa Biaya

oleh
oleh -

TANGERANG– Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memastikan seluruh layanan integrasi bagi warga binaan  pemasyarakatan (WBP) gratis alias tanpa dipungut biaya.

“Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen memberikan seluruh hak warga binaan pemasyarakatan secara baik dan menyeluruh. Kami memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan haknya secara gratis, termasuk mendapatkan pembekalan sebelum bebas,” ujar Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto, Kamis (29/2/2024).

Apalagi, ujar Wahyu, Lapas Pemuda Tangerang sudah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi. “Predikat WBK ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,  akuntabel, dan bebas dari korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA  Tangerang telah memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  WTP Sebagai Bentuk Kerja Keras SKPD

Kasubsi Bimkemswat Lapas Pemuda Tangerang, Bungaran juga memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan yang sudah berstatus narapidana dan sudah menjalani  setengah dari masa hukumannya, maka diperbolehkan untuk melakukan hak integrasinya dengan gratis tanpa biaya. 

Bungaran mengungkapkan layanan pemasyarakatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga  Walikota Apresiasi Gebyar PAUD Kota Serang Tahun 2022

Adapun yang dimaksudkan adalah Alur Proses Pengusulan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) di Unit Pelaksana Teknis.

“Maka selagi menunggu kepulangan, warga binaan pemasyarakatan diberikan pembinaan  kemandirian dengan berbagai macam pelatihan untuk bekal keterampilan pada saat kembali ke masyarakat. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan batik ecoprint, bordir, sablon, handycraft, 

laundry, konveksi, bengkel las, bakery, barista, budidaya ikan lele, tanaman hias, ayam  petelur, jamur tiram, dan melon alisha dan semuanya diberikan secara gratis,” tuturnya.

Baca Juga  Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi PPPK

Sementara Kepala Pengamanan Lapas Pemuda, Petrus membantah apa yang diberitakan sejumlah media lokal Tangerang yang menyatakan ada

Pungutan liar dan maraknya penggunaan handphone secara ilegal.

“Di Lapas Pemuda Tangerang tidak ada penggunaan handphone secara ilegal seperti diatur dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013. Hal ini imbangi dengan penyediaan Wartelsuspas bagi 

WBP yang ingin menghubungi keluarganya. Kami juga rutin melakukan sidak 3 (tiga) kali seminggu sebagai langkah pemberantasan benda terlarang di dalam Lapas,” ujarnya.()