Sekjend Kemendagri :LKPD dan RKP Harus Selaras dan Terintegrasi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 ini forum yang sangat penting dan strategis, baik bagi Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan tentunya bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyongsong pembangunan 2020 – 2024 melalui LKPD dan RKP yang selaras dan terintegrasi

“Karena inilah maksud diadakan pertemuan Rakortekbang pada regional pertama yang meliputi Pulau Sumatera, Jawa dan Bali sebagai tahapan pertama sebelum melakukan tahapan berikutnya, baik Musrenbang Regional maupun Musrenbangnas,” ujar Hadi pada acara Rakor Teknis Perencanaan Pembangunan Regional Pertama Tahun 2019 di Padang (25/2/2019).

Hadi menerangkan, dalam pelaksanaan Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan 2019 ini mempunyai arti atau dapat diartikan pelaksanaannya berbeda dengan yang lalu.

“Kalau dulu kita samakan antara rencana kerja Pemerintah dengan rencana kerja Pemda di dalam menyinkronkan, menyelaraskan, mengharmonisasikan yang didasarkan RPJMN, namun untuk RKP di tahun 2020 ini kita susun tidak didasarkan atas RPJMN, tetapi didasarkan atas apa yang menjadi evaluasi RPJMN 2015 – 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Jarokasang-Camuraksanta

Selain itu, ditambahkan Hadi, kebutuhan-kebutuhan dan prioritas mendesak di tahun 2020, karena RPJMN yang disusun Tahun 2020 – 2024 masih menunggu visi dan misi Presiden terpilih periode 2019 – 2024.

“Harus dipahami bahwa pelaksanaan RKP dan RPJMN 2020 – 2024 adalah merupakan tahapan terakhir di dalam pelaksanaan 5 tahun untuk tahap terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yaitu di dalam kerangka mewujudkan visi Indonesia adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur,” paparnya.

“Harapan kita bersama bahwa perlu dilaksanakan sinergitas dan harmonisasi, baik Kementerian/Lembaga dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan nasional maupun tujuan prioritas pembangunan daerah,” sambungnya.

Hadi juga menekankan perlu adanya penekanan terkait penyelarasan di dalam RKP maupun RKPD yang meliputi, baik itu program kegiatan, proyek lokasi target, maupun anggaran. Oleh karena itulah sinergitas dan harmonisasi diperlukan dan harus dilakukan di dalam kerangka percepatan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional tentunya juga prioritas daerah.

Baca Juga  RUKI Kemenkumham Jabar ‘Back To School’ Berikan Pemahaman Sejak Dini Terkait Kekayaan Intelektual di Sekolah

“Hal-hal yang perlu diusulkan di dalam tema RKP Tahun 2020 seiring dengan upaya Bapak Presiden diprioritaskan pada peningkatan kualitas SDM maka diusulkan di dalam RKP Tahun 2020 adalah peningkatan SDM,” pungkasnya.

Upaya pertumbuhan kualitas SDM tersebut, diuraikan oleh Hadi dalam 5 prioritas nasional.

Pertama, pembangunan manusia yaitu dilakukan dengan upaya antara lain pengurangan kemiskinan, kemudian juga kaitannya dengan akses terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi, kemudian peningkatan akses terhadap pendidikan, peningkatan akses masyarakat pada perumahan dan pemukiman serta peningkatan pelayanan dasar, dimana peningkatan pelayanan dasar telah pula diterbitkan PP Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.

Kedua, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan konektivitas dan kemaritiman, percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan desa, penangulangan bencana alam, dan peningkatan sistem logistik.

Baca Juga  Momentum Bulan Ramadhan, Lapas Serang Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Ketiga, peningkatan ekonomi yang diupayakan melalui peningkatan ekspor dan nilai tambah dibidang pertanian, peningkatan ekspor dan nilai tambah pengolahan, peningkatan ekspor dan nilai tambah pada jasa produktif, peningkatan keahlian tenaga kerja juga serta pengembangan inovasi dan Iptek untuk produktivitas.

Keempat, pemantapan energi pangan dan sumber daya air, dalam hal ini perlu dilakukan peningkatan produksi dan pemenuhan energi kemudian juga peningkatan akses kualitas terhadap konsumsi pangan, peningkatan akses kualitas dan kuantitas aksesibilitas air serta peningkatan daya dukung terhadap sumber daya alam dan daya tampung terhadap lingkungan.

Sedangkan prioritas yang kelima adalah stabilitas keamanan nasional meliputi upaya Kamtibnas dan kaitannya dengan pengamanan cyber, kemudian juga sukses terselenggarakannya Pemilu Serentak Tahun 2019, serta kepastian pertahanan wilayah nasional, kepastian hukum dan reformasi birokrasi serta efektifitas di dalam pelaksanaan diplomasi.

“Ini 5 hal yang sangat perlu diperhatikan dalam merealisasikan dan mendukung RPJMN 2020 2024,” tutupnya.(rls/iman).