Sekjen Taufik Madjid Bahas 4 Pilar Dalam Kemajuan Desa

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengisi acara dalam Webinar Penguatan Ekosistem Desa melalui Digitalisasi KARTANU pada Kamis (16/9/2021).

Dalam acara tersebut, Sekjen Taufik Madjid terkait percepatan pembangunan nasional di desa berbasis digital

Desa digital merupakan salah satu program prioritas nasional.

Sekjen Taufik Madjid mengatakan, digitalisasi ini harus terus dimanfaatkan, salah satunya dalam pendataan yang sedang diupayakan melalui pemutakhiran SDGs Desa di seluruh Indonesia termasuk Blora, Jawa Tengah.

Baca Juga  Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran, KAI Gelar Rapimnas Khusus 110 Organisasi Ekonomi Rakyat

Selain itu, Sekjen Taufik Madjid juga menawarkan empat pilar untuk mendorong kemajuan desa yang dapat diaplikasikan oleh para pimpinan yang hadir dalam webinar.

“Saya ingin menawarkan 4 pilar yang cukup ideal terutama pada para kades yang ada di Blora,” tegasnya.

Empat pilar tersebut adalah kelembagaan yang kuat, pembiayaan, inovasi, dan pendampingan yang saling berkaitan.

Sekjen Taufik Madjid menjelaskan, desa membutuhkan kelembagaan yang kuat dalam upaya untuk mendrong kemajuan dan ekosistem digital di desa.

Hal tersebut juga membutuhkan sumber pembiayaan, beberapa diantaranya dapat memanfaatkan Dana Desa dengan aturan, situasi, dan data yang ada di desa.

Baca Juga  Warga Binaan Nasrani Lapas Perempuan Tangerang Gelar Ibadah Rutin Bersama Yayasan Glori Efata

Pilar selanjutnya adalah inovasi dan pendampingan yang tidak hanya bertumpu pada Pendamping Desa profesional, Pendamping Lokal Desa, dan lain-lain. Lebih daripada itu, pendampingan juga dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi dan lembaga termasuk Nahdlatul Ulama.

Kebesaran Nahdlatul Ulama disebutnya sebagai kekuatan yang harus dimanfaatkan secara maksimal dalam pendampingan.

“Nahdlatul Ulama memiliki struktur yang kuat mulai dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Anak Cabang, ranting dan seterusnya. Mereka bisa melakukan pendampingan bersama stakeholder lainnya atau dari korporasi baik swasta, nasional, maupun domestik,” jelas Sekjen Taufik Madjid.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sedang mendorong korporasi terpadu desa peternakan. Rencananya Mendes Halim Iskandar akan datang ke Blora untuk melihat lebih dekat bagaimana model pengembangan dan konsepnya yang akan diintegrasikan dengan daerah lain seperti Lampung yang dikunjunginya belum lama ini. (*/cr2)

Sumber: kemendesa.go.id