MAJALAHTERAS.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membuka secara resmi Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019. Acara yang digelar oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lt. 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (17/05/2019).
Dalam sambutannya, Hadi mengatakan Humas harus dapat memberikan informasi yang dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas di daerah pasca Penyelenggaraan Pemilu 2019 dan menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu oleh KPU pada 22 Mei 2019.
“Terimakasih kami haturkan atas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 telah berjalan dengan baik, ini juga merupakan hasil kerja dari pejabat Humas di tingkat daerah maupun pusat. Setelah ini, bapak/ibu sebagai komunikator dan mediator antara Pemerinta, pemerintah daerah dan masyarakat harus memberikan informasi dan penjelasan untuk pengaturan stabilitas daerah supaya tetap sejuk dan kondusif,” kata Hadi.
Tak hanya itu, pejabat Humas juga diminta mampu memberikan informasi dan penjelasan terkait agenda penting dan hari keagamaan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, yaitu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan dan fasilitas yang akan memudahkan masyarakat.
“Perayaan besar Idul Fitri 1440 Hijriah akan kita hadapi, ibu/bapak dituntut dapat memberikan penjelasan terhadap apa yang telah dipersiapkan oleh daerah. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang terkait dengan kebijakan atau fasilitas yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mudik,” jelas Hadi.
Atas tantangan tersebut Hadi berharap pejabat Humas tak lagi menjadi corong Pemerintah dan pemerintah daerah, namun memiliki manajemen informasi dan komunikasi yang baik.
“Humas diharapkan tak lagi jadi corong Pemerintah dan pemerintah daerah, tapi Humas jadi manajemen informasi dan komunikasi terutama yang terkait dengan kebijakan publik,”kata Hadi.
Pelaksanaan Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut itulah, melatarbelakangi Pusat Penerangan melaksanakan Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 dengan mengundang Pejabat Eselon II yang membidangi kehumasan di Daerah. Pertemuan tersebut dihadiri Pejabat Eselon II yang membidangi kehumasan di Provinsi seluruh Indonesia, perwakilan Pejabat dari masing – masing Biro/Pusat di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan Pegawai di Lingkungan Pusat Penerangan Kemendagri. (Rls)