Sekda Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Sekda Sumsel H Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna XV DPRD Prov Sumsel dengan agenda tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap 3 (tiga) Raperda Prov Sumsel dari 9 fraksi dilanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus yang terdiri dari 3 panitia khusus membahas raperda berdasarkan komposisi masing-masing.

“Terima kasih dan penghargaan terhadap para anggota dewan yang terhormat atas apresiasinya terhadap 3 (tiga) raperda sebagaimana yang telah disampaikan pada pemandangan umum melalui fraksinya masing-masing,” katanya di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Senin (14/09/2020).

Baca Juga  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Serang Buka Porsenap

Nasrun katakan tanggapan yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran, dukungan himbauan, atauapun harapan, kesemuanya merupakan wujud nyata apresiasi para anggota Dewan terhadap 3 (tiga) raperda yang kami usulkan.

“Pembentukan BUMD terhadap agribisnis dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi di masyarakat. Hal ini agar mendukung pengembangan agribisnis dan memberikan keuntungan bagi perusahaan, masyarakat dan Pemda,” katanya.

Baca Juga  Mengenal Lebih Dekat, "Rutira Shoes" Sepatu Yang Dibuat Oleh Tangan Napi di RutanTangerang

Kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap PAD, pengembangan pertanian, pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan petani di Sumsel, lanjutnya.

Nasrun juga menuturkan terkait raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim . Perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ini harus harus dibarengi dengan perubahan sistem tata kelola dan manageme yang lebih maju, profesional, dan berorientasi bisnis.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Pemred Tinjau Kawasan IKN

Sehingga tidak menjadi beban APBD dan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan mendukung program-program pemerintah daerah.

“Terkait Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Pembentukan perda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berupaya meningkatkan fasilitas perpustakaan melalui pengelolaan jaringan berbasis online,” ujarnya.***