Sekda Al Muktabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar meninjau Proses Vaksinasi Covid-19 Massal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Lapangan Kejaksaan Tinggi, Serang, Kamis (8/7/2021).

Sekda Al Muktabar turut menyaksikan masyarakat yang disuntik vaksin, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH AM Romli.

Baca Juga  Hadirkan Opick Dan Dua Komedian, Lapas Cilegon Sukses 'Tombo Ati' Ribuan Warga Binaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pemberian vaksin dilakukan sebagai bentuk moral dalam memberikan akses kesehatan bagi masyarakat.

“Kami melakukan bakti sosial dalam bentuk pemberian vaksinasi bagi masyarakat sebagai bagian untuk mensukseskan program pemerintah dalam pencapaian program vaksinasi,” kata Kajati.

Bagi masyarakat yang ingin divaksin, lanjutnya, cukup datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dengan membawa KTP, dan diberikan secara gratis.

Baca Juga  TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Tinjau LPP Tangerang: Dapur dan Blok Hunian Sangat Bersih

“Kami sudah perintahkan kepada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Banten untuk melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk tanggung jawab moral dan mensukseskan program pemerintah,” ungkap Kajati.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, proses vaksinasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan dengan sangat baik dan bisa menjadi penunjang untuk pencapaian target vaksin di Provinsi Banten.

Baca Juga  SBY: Dunia Bisa Alami Krisis 3 Dimensi Yaitu Keamanan, Ekonomi dan Lingkungan

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dengan target 1.200 sasaran. Ini juga membuktikan bahwa ternyata melaksanakan vaksinasi juga bisa dilakukan dengan tidak berkerumun. Ini semua karena adanya koordinasi dengan baik,” kata Andra Soni.(RIAN NOPANDRA)