Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Menekan Kasus Covid-19

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).

“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten

Baca Juga  BNPB Bersama Untirta Lakukan Pendampingan Sosial di Kabupaten Pandeglang

yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.

Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.

“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.

Baca Juga  Budi Daya Golden Melon Berkembang Di Lapas Cilegon : Warba Binaan Tunjukan Keterampilan Bercocok Tanam

Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Baca Juga  Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Kapolres Pandeglang Imbau Orang Tua Awasi Anaknya

Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat.

Dikatakan, perkembangan Covid-19 saat ini eksponensial. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan tapi juga krisis ekonomi dan perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kita harus optimis untuk keluar dari pandemi ini dan melakukan lompatan ke depan,” ungkap Kapolda Rudy.

Kapolda Rudy juga berpesan kepada petugas di lapangan bahwa tugas yang diemban adalah tugas misi kemanusiaan. Petugas harus bijak dalam melaksanakan kewenangan Polri. Harus tetap mengedepankan sisi humanis namun tidak menghilangkan sikap tegas serta presisi.(RIAN NOPANDRA)