Sejumlah Barang Terlarang Diamankan Petugas LPP Tangerang Saat Sidak Kamar Napi

oleh
oleh -

TANGERANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas kembali melaksanakan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.

“Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Implementasi Program Kurikulum Merdeka Sekolah SDN 1 Bejod Gelar Pasar Jajanan Teradisional

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Staf KPLP, Regu Pengamanan Siang (Regu III), CPNS dengan pendampingan Kalapas.

“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Mawar kamar 5 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik,” tambahnya.

Adapun barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya HP : 1 buah, Pecah Belah : 6 buah, Headset : 1 buah, Kabel Data : 1 buah, Gunting Kuku : 1 buah, Gunting benang : 1 buah, Pinset : 1 buah, Batu Baterai kecil : 1 buah, Obat – obatan. (Dede).

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo Kunjungi Kawasan PT Vale Indonesia Tbk