Sejumlah Barang Terlarang Diamankan Petugas LPP Tangerang Saat Sidak Kamar Napi

oleh
oleh -

TANGERANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas kembali melaksanakan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.

“Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Bilang Begini

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Staf KPLP, Regu Pengamanan Siang (Regu III), CPNS dengan pendampingan Kalapas.

“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Mawar kamar 5 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik,” tambahnya.

Adapun barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya HP : 1 buah, Pecah Belah : 6 buah, Headset : 1 buah, Kabel Data : 1 buah, Gunting Kuku : 1 buah, Gunting benang : 1 buah, Pinset : 1 buah, Batu Baterai kecil : 1 buah, Obat – obatan. (Dede).

Baca Juga  Roy Suryo Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama