Satsamapta Polres Serang Kota Bagikan Masker

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Satuan Samapta Polres Serang Kotapendisiplinan protokol kesehatan di Jln.Maulana Hasanudin Pasar Lama Kota Serang.
Rabu (15/9/2021).

Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan mengatakan bahwa untuk Memberikan Rasa Aman dan nyaman Kepada Seluruh Masyarakat dan Agar Masyarakat Sehat terhindar dari wabah Covid-19.

Baca Juga  Lapas Serang Ikuti Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H Secara Virtual

“Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi, gangguan Kamtibmas dan Pendisiplinan Protokol kesehatan menekan penularan Wabah Covid-19,” katanya.

Petugas memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19 dan membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Kita bagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 buah dan menghimbau protokol kesehatan dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya. (Rian Nopandra)

Baca Juga  WBP Lapas Pemuda Tangerang Belajar Hukum Internasional di Kampus Kehidupan