Keerom ~ Pos Yabanda Satgas Yonif 310/KK selamatkan Sulaeman Qumur (67) dari kobaran api pada hari Senin pukul 10.30 WIT di Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom (18/12/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai 150 juta rupiah.
Kronologi kejadian disebabkan karena ulah dua pemuda FS (23) dan LF (22) akibat pengaruh minuman keras.
Diketahui rumah tersebut milik Yahya Sauri, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang berada di kampung sebelah menemui sanak saudaranya.
Menurut saksi EA (40) seorang ibu rumah tangga dan KS (18) seorang pelajar mengungkapkan kejadian bermula saat FS dan LF yang sedang dalam pengaruh minuman keras, membawa jeriken biru yang berisi pertalite berjalan menuju rumah Yahya Sauri. Setiba dirumah tersebut, tepat di depan pintu masuk tanpa basa basi FS langsung menyiramkan pertalite dan membakar rumah, sontak api langsung membesar dan melahap rumah, sedangkan pelaku FS dan LF melarikan diri.
Danki (Komandan Kompi) Tempur 1 Lettu Inf Subhanudin selaku Danpos Yabanda setelah mendapat laporan dari warga, dirinya beserta personil Satgas langsung merespon cepat dan meluncur ke tempat kejadian. Setiba dilokasi, personil satgas beserta warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 12.15 WIT.
“Sulaeman Qumur adalah tetangga tepat disamping rumah yang terbakar, api sudah mulai menjalar pada bagian samping rumah,” ungkapnya.
“Menyelamatkan nyawa adalah prioritas utama, Sulaeman Qumur kondisi sudah tua dan sakit serta tak dapat berjalan dengan cepat, terpaksa harus kami gendong untuk selamatkan jiwanya,” jelas Danki Subhan.
Pelina Etiape (45) istri dari Sualeman Qumur mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas yang telah menyelamatkan suami dan keluarganya.
“Tadi saya panik, saya tidak tahu harus berbuat apa, puji tuhan bapak-bapak TNI selamatkan saya dan keluaga. Terima kasih semoga Tuhan membalas dengan cara-Nya semua kebaikan bapak,” ucapnya penuh haru.
Sementara itu, diperoleh keterangan bahwa pelaku FS dan LF sudah berhasil diamankan oleh personil Satgas dan diserahkan kepada Pospol (Pos Polisi) Yabanda untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut.