Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat

oleh
oleh -

Serang – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 0602/Serang, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan tetap Aman dan kondusif, bertempat di Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten, Jum’at (23/02/2024).

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD Kapten Inf Irwan Agustia saat mewakili Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas dilaksanakan, agar seluruh masyarakat dapat paham dan mengerti akan pentingnya, mematuhi hukum dan menjaga wilayah tetap aman serta kondusif.

Baca Juga  Jaksa Penyidik Sita Aset Mafia Tanah Cipayung

Lanjutnya, melalui penyuluhan hukum maka masyarakat akan dapat menerima semua informasi dan pemahaman, terhadap seluruh norma hukum dan peraturan perundang-undangan. Guna mewujudkan kesadaran individu masyarakat, akan pentingnya kesadaran hukum, sehingga akan selalu tercipta budaya hukum dalam bentuk tata tertib, juga selalu taat kepada norma hukum yang berlaku.

” Selain itu yang lebih sangat penting, adalah peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Dimana semua dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, agar masyarakat dapat ikut serta berperan dalam bagian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Puluhan Wartawan di Manokwari Besok Jalani Vaksinasi Covid-19