Sapa Warga Binaan, Kalapas Kelas I Palembang Ingatkan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

oleh
oleh -

Palembang, – Kalapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Saverius E.G. Johannes didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Bagian Tata Usaha menyapa warga binaan Lapas Palembang setelah senam bersama di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Palembang, Sabtu (11/11).

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menjelaskan hak-hak dan kewajiban yang didapat dan yang harus dilaksanakan warga binaan. Dalam kegiatan ini Saverius menyapa warga binaan dengan mendengarkan saran dan keluh kesah warga binaan, beliau juga menjelaskan aturan yang harus diikuti oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas Palembang. Selain kewajiban yang harus dijalani Kalapas juga mengatakan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh pihak lapas, seperti tempat beribadah, cek Kesehatan, layanan integrasi, pengelolaan bahan makanan yang layak serta sarana air bersih.

Baca Juga  Jelang Nataru Tahun 2022/2023 Kadiv PAS Kanwil Kalteng Lakukan Troling di Rutan Palangka Raya

“Selama menjalani masa hukuman ikuti peraturan yang ada serta hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan kalian menerima sanksi, jika terdapat masalah dan kendala laporkan ke petugas yang berjaga,” ungkap Saverius dalam salah satu penyataannya.