Majalahteras.com – Merespon Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam tanggal 16 Juli perihal Edaran Menyambut Idul Adha 1442 H, UIN Jakarta menerbitkan Edaran tentang Mematuhi Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Edaran bernomor B- 2960 /R/HK.00.7/07/2021 tanggal 18 Juli 2021 itu terbit berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi secara virtual antara Menteri Agama dengan Rektor atau Ketua PTKIN dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia, Sabtu,17 Juli 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis itu ditetapkan lima poin.
“Pertama, pelaksanaan malam takbiran dan Shalat Idul Adha 1442 H I 2021 M di masjid dan fasilitas lainnya di kampus UIN Jakarta yang termasuk daerah pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan,” kata Prof. Amany saat dikonfirmasi. Senin (19/07/2021)
“Kedua, seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UIN Jakarta yang tempat tinggalnya berada pada kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat, melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Ketiga, sambung dia, pemotongan hewan kurban di UIN Jakarta dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) dan kebersihan petugas.
“Pihak yang berkurban, tempat, dan peralatan yang digunakan serta pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga (melalui pengurus RT) yang berhak,” ujarnya.
Keempat, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa agar mentaati dan mendukung pemberlakuan PPKM Darurat di lingkungan tempat kerja dan daerah domisili masing-masing dengan mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan).
“Kelima, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa agar turut berpartisipasi memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, aktif dalam menghentikan penyebaran Covid-19, antara lain dengan menyebarkan atau membuat konten tulisan maupun video yang menganjurkan hidup sehat dan bahaya penyebaran Covid-19, serta menghentikan penyebaran hoaks tentang Covid-19,” tutupnya.(man)