SERANG,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon secara resmi menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 kepada 11 (sebelas) Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Rabu (6/4)
Penyerahan SK CPNS Tahun 2021 ini dilaksanakan di sela rangkaian pelaksanaan Orientasi CPNS yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah sejak Senin, (04/04) lalu.
Total, ada 95 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang akan mulai melaksanakan tugasnya pada 7 April esok. Penempatan para CPNS ini antara lain pada Kantor Wilayah (5), Lapas Kelas I Tangerang (13), LPKA Kelas I Tangerang (11), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (8), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang (6), Lapas Kelas IIA Tangerang (7), Lapas Kelas IIA Cilegon (17), Lapas Kelas III Rangkasbitung (17), Rutan Kelas I Tangerang (8), Rutan Kelas IIB Pandeglang (1), Rutan Kelas IIB Serang (1) dan Kanim Kelas II TPI Cilegon (1).
Dalam amanatnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan berpesan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan pembinaan atau guide-ing kepada Para CPNS sehingga mereka akan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi.
“Saya harap, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima CPNS Tahun 2021 ini dapat dengan sungguh-sungguh mengarahkan mereka. Kedepannya tentunya ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan pembinaan, untuk me-guide mereka, sehingga mereka akan mampu bekerja dengan baik dan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” pinta Masjuno
Sementara, kepada 95 CPNS Tahun 2021, Masjuno berpesan agar terus bersyukur telah diterima di Kementerian Hukum dan HAM dengan perjuangan yang telah dilalui mengalahkan ratusan ribu orang untuk dapat duduk di hari terakhir orientasi CPNS Kemenkumham ini.
“Harus anda sadari dan tanamkan dalam diri bahwa andalah yang melamar sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki tugas untuk melayani masyarakat, jadikan ini sebagai semangat untuk terus mengabdi kepada Negeri dan melayani bukan dilayani,” tandasya. (Dede).