Rutan Serang Ikuti Webinar Pemerintahan Digital Menuju Satu Data Indonesia

oleh
oleh -

SERANG – Berbagai kegiatan dilakukan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-58. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Webinar dengan tema Pemerntah Digital Menuju Satu Data Indonesia. Selasa (19/04/2022).

Berlokasi di Ruang Zona Integrasi (ZI) Rutan Kelas IIB Serang, seluruh staf mengikuti webinar secara virtual dengan 3 narasumber yaitu Dr Miftah Andriansyah, Ssi.,MMSI selaku Dosen Universitas Gundhadarna, Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc. selalu Analisis Kebijakan Muda Kemenpan RB, dan Yan Hadynoer, S.ST.TP., M.T. selaku Sandiman Muda BSSN.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bekasi: Siapa-pun Wali Kota Yang Terpilih PR-nya Harus Selesai

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani menjelaskan jika kegiatan webinar tersebut membahas 4 point penting menuju industri 5.0 yaitu Perubahan Paradigma Tata Kelola, Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kerangka Kerja Ekosistem Digital dan Pembinaan Penerapan SPBE-SDI.

“Dengan perkembangan teknologi yang pesat serta situasi dunia yang terjadi saat ini, kita memang dipaksa untuk bisa dan paham akan multi dimensional transformation, dimana kita akan dituntut untuk dapat menjadi SDM yang profesional, cerdas, inovatif dan mampu beradaptasi dengan hal-hal baru. Berorientasi pada kinerja yang prima sehingga perkembangan teknologi akan mengarah pada kecepatan, ketepatan dan peningkatan kualitas yang akhirnya membuat pengambilan keputusan atau kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan didasari oleh data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dody Naksabani.

Baca Juga  Bersama Tiga Pilar, Camat Cipondoh Pimpin Operasi Yustisi 3 M

Dengan melaksanakan kegiatan webinar seperti ini diharapkan dapat membantu seluruh staf UPT Kemenkumham dalam mempersiapkan diri memasuki era baru 5.0 sehingga dapat terus berinovasi dan beradpatasi dengan kebiasaan baru sehingga dapat memberikan pelayanan secara profesional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas SDM.

“Pengaplikasian serta pemanfaatan teknologi informasi tentu harus seimbang dengan pemahaman kualitas data yang baik, dengan tujuan agar tidak adanya kerancuan dalam sistem data base, terutama data base pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham,” tandas Dody. (Red)

Baca Juga  Kasad Serahkan Kendaraan Operasional untuk Pondok Pesantren Suryalaya