Rutan Pandeglang Sidak Kamar Napi, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

oleh
oleh -

PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai Upaya untuk Menciptakan Situasi dan Kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Kamis (18/11/2021).

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di lingkungan Blok A kamar No. 2,5 dan 8. Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa handphone, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga  Lewat Pembinaan Keterampilan, Lapas I Tangerang Siapkan Napi Jadi Lebih Produktif

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Kegiatan tersebut melibatkan Tim Kesatuan Pengamanan Rutan dengan Koordinator Ka. KPR.

“Adapun hasil penggeledahan diantaranya 1 Unit Handphone Jadul, 2 Buah Gunting Kuku, 1 Buah kepala Gembok Bekas, 1 Pack Kartu Gaple, 1 Pack Kartu Remi,” ungkap Karutan.

Jupri menambahkan bahwa barang terlarang itu kemudian disita oleh petugas untuk di data dan selanjutnya dimusnahkan. (Dede).

Baca Juga  AHKI Resmi Jadi Mitra Kemenkes