Rutan Pandeglang Sidak Kamar Napi, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

oleh
oleh -

PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai Upaya untuk Menciptakan Situasi dan Kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Kamis (18/11/2021).

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di lingkungan Blok A kamar No. 2,5 dan 8. Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa handphone, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga  Kolaborasi Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Serang Kunjungi BNN Provinsi Banten

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Kegiatan tersebut melibatkan Tim Kesatuan Pengamanan Rutan dengan Koordinator Ka. KPR.

“Adapun hasil penggeledahan diantaranya 1 Unit Handphone Jadul, 2 Buah Gunting Kuku, 1 Buah kepala Gembok Bekas, 1 Pack Kartu Gaple, 1 Pack Kartu Remi,” ungkap Karutan.

Jupri menambahkan bahwa barang terlarang itu kemudian disita oleh petugas untuk di data dan selanjutnya dimusnahkan. (Dede).

Baca Juga  Pemprov Banten Raih Predikat Baik Indeks Pembangunan Statistik