Rutan Pandeglang Raih Penghargaan sebagai Satker Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021 dari Kemenkumham RI

oleh
oleh -

CILEGON – Rutan Kelas IIB Pandeglang berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penghargaan Tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang Jupri saat Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at (10/12/2021).

Baca Juga  Dirkamtib Ditjenpas dan Kadivpas Jatim Lakukan Kontrol Keliling di Lapas Pasuruan

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Kepala Rutan Pandeglang, Jupri berharap semoga dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Rutan Pandeglang untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Baca Juga  472 Penyintas Gempa Bumi Terima Dana Bantuan Tunai

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujarnya. (Dede).

Baca Juga  Menuju Indonesia Mandiri: Langkah Strategis Prabowo Untuk Swasembada Pangan