Rutan Kelas IIB Pandeglang Laksanakan Apel Pagi Pegawai

oleh
oleh -

PANDEGLANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang laksanakan Apel Pagi Pegawai yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Kegiatan Apel Pagi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 4 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa menjadi salah satu kewajiban PNS/ASN adalah melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari kerja.

Baca Juga  Cantiknya, Danau Linting di Sumatera Utara

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pegawai Staf Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.

Pembina apel pada pagi kali ini adalah Heryandi selaku Kepala Subseksi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.

Dalam arahannya pembina apel memberikan arahan kepada peserta apel agar senantiasa bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi nya serta meningkatkan komunikasi apabila ada permasalahan dalam tugas dan fungsinya.

Baca Juga  Pilkades Serentak Kondusif, Endin Hasanudin Menangkan Kursi Kades Sukarena

 Pembina apel juga menambahkan mengingat hari ini memasuki hari perhitungan tunjangan kinerja, maka seluruh peserta apel diingatkan agar tidak lupa mengisi jurnal harian.