Rutan Bangil Tampung Beragam Keluhan WBP Wanita

oleh
oleh -

PASURUAN –Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, Kasubsi Pengelolaan, Julianti melakukan perubahan revolusioner dalam pendekatan terhadap pemberdayaan narapidana wanita. Julianti yang memiliki kepekaan sosial tinggi, menyadari pentingnya memberikan ruang bagi para wanita yang sedang menjalani hukuman pidana untuk menyampaikan keluh kesah mereka.

Sebagai tindak lanjut dari pemahaman tersebut, Kasubsi Pengelolaan memutuskan untuk menerapkan kebijakan inovatif yang memberikan kesempatan kepada narapidana wanita untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan keluh kesah mereka sekali dalam seminggu. Rabu (20/12/2023)

Baca Juga  Studi Tiru ke Lapas Pemuda Tangerang, LPP Bengkulu Tinjau SAE, Posyandu Publik, Posyandu Warna Hingga Kampus Kehidupan

Setiap pekan, halaman blok wanita di dalam Rutan diubah menjadi tempat pertemuan yang nyaman dan aman. Suasana yang mendukung dan bebas tekanan diciptakan untuk memastikan bahwa narapidana wanita merasa bebas untuk berbicara tanpa takut dicemooh atau dihakimi. Kasubsi Pengelolaan memilih untuk menjadi fasilitator dalam kegiatan ini, menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam mendukung kesejahteraan narapidana.

Selama sesi ini, narapidana wanita diberikan kesempatan untuk berbicara tentang pengalaman mereka selama menjalani hukuman, tantangan yang mereka hadapi, dan harapan untuk masa depan. Beberapa wanita mungkin memilih untuk berbicara tentang perasaan mereka, sementara yang lain mungkin ingin membagikan kisah inspiratif mereka yang dapat memberikan dorongan semangat kepada yang lain.

Baca Juga  Lembaga Populi Center Sebut Elektabilitas Prabowo-Gibran Diatas Ganjar dan Anies

Kasubsi Pengelolaan didampingi petugas danblok juga menyediakan fasilitas untuk mendengarkan secara anonim bagi mereka yang mungkin merasa ragu atau khawatir tentang mengungkapkan diri. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terbuka dan mendukung, di mana narapidana wanita dapat merasa didengar dan dihargai.

“Kami yakin bahwa memberikan kesempatan bagi narapidana wanita untuk menyampaikan keluh kesah mereka adalah langkah positif dalam proses rehabilitasi. Ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan dukungan dan pemahaman terhadap kondisi mereka. Dengan mendengarkan dan memberikan perhatian pada narapidana wanita, kami berharap dapat membantu mereka membangun kembali kepercayaan diri dan motivasi untuk mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif pada proses rehabilitasi di Rutan Bangil,’ ujar Julianti.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Media, Sosialisasi Kebebasan Pers di Bandar Lampung