Rutan Bangil Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Selasa (09/01/2024) Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa didampingi staf pelayanan tahanan secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah rapat koordinasi rutin antara pihak Rutan dan Kejaksaan untuk membahas berbagai aspek terkait pengelolaan tahanan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam forum ini, kepala Rutan Bangil memberikan laporan mengenai kondisi tahanan, keamanan, dan fasilitas di dalam rutan, sehingga pihak Kejaksaan dapat memahami secara lebih mendalam mengenai situasi di lapas tersebut.

Baca Juga  Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Selain itu, Rutan Bangil juga aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan pembinaan bagi para narapidana.

Mereka berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mendiskusikan rencana-rencana rehabilitasi dan program pelatihan yang dapat membantu tahanan dalam proses resosialisasi. Kerjasama erat ini bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi narapidana, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman.

Baca Juga  Seperti Ini Kreativitas Napi di Lapas Pemuda Tangerang

Selain aspek pengelolaan rutin dan program rehabilitasi, kepala Rutan Bangil juga bersama staf pelayanan tahanan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani berbagai kasus hukum yang melibatkan tahanan di rutan tersebut.

Hal ini mencakup pengumpulan bukti, koordinasi dalam proses penyidikan, dan penyampaian informasi yang diperlukan oleh Kejaksaan untuk proses persidangan.

Melalui upaya koordinasi yang intensif antara kepala Rutan Bangil, staf pelayanan tahanan, dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan tahanan yang efektif dan adil, serta memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan tahanan untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Baca Juga  Rancang Masa Depanmu Sejak Dini ! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun