PASURUAN – Literasi informasi menjadi modal sosial bagi masyarakat saat ini, karena dapat mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Setiap individu berhak untuk mendapatkan serta memanfaatkan informasi, tidak terkecuali pada tahanan maupun narapidana. Namun, mereka memiliki akses informasi yang terbatas ketika berada di dalam penjara serta tidak semua informasi mudah diperoleh.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan telah mengesahkan Gerobak Literasi melalui “Ragil Si Gemas” yang merupakan sebuah inovasi untuk memenuhi hak-hak warga binaan terutama dalam mendapatkan ilmu selama menjalani masa hukuman. Keberadaan Gerobak Literasi di Rutan Bangil memiliki peranan penting dalam proses narapidana menuju pribadi lebih baik.
Fokus utama Gerobak Literasi harus mendukung dan menyediakan sarana untuk membaca sebagai penggunaan waktu luang yang konstruktif sebagai metode mengurangi stres, dan sebagai sarana untuk meminimalisir perilaku yang tidak diinginkan. Dengan membaca dapat mempertemukan kebutuhan emosional dan kepentingan intelektual serta mengembangkan ciri-ciri kepribadian positif, mengembangkan kemampuan kognitif, dan mempersiapkan untuk menjalani kehidupan dan bekerja setelah bebas.
Bhanad menyampaikan bahwa inovasi gerobak literasi menjadi salah satu sarana pembinaan dan sarana rekreasi untuk bagi Warga Binaan. “Tentunya ini menjadi salah satu pelayanan kami kepada warga binaan agar bisa mendapatkan informasi yang terjamin. Selain itu, diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mengisi waktu, menambah informasi dan pengetahuan, serta outputnya warga binaan ini bisa memperoleh pembinaan dengan baik”, ucapnya.