Rutan Bangil Laksanakan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Tahanan oleh BKBH FH Universitas Brawijaya

oleh
oleh -

PASURUAN – Selasa (23/04/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi tahanan dengan tema “Jenis-Jenis Upaya Hukum” di aula serba guna. Acara tersebut dipersembahkan oleh Ibu Galih dan Bapak Afrizal dari BKBH FH Universitas Brawijaya yang diikuti oleh 26 tahanan dari berbagai blok. Antusiasme tak hanya terlihat dari peserta, namun juga dari sesi tanya jawab yang begitu atraktif, menunjukkan minat yang besar dari warga binaan terhadap pemahaman hukum.

Baca Juga  Bagikan Takjil ke Masyarakat, Kalapas I Tangerang: Kita Manfaatkan Momentum Bulan Ramadhan

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada warga binaan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman akan hak-hak mereka serta kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Hal ini sejalan dengan komitmen Rutan Bangil untuk memberikan pelayanan yang baik dan mendukung rehabilitasi sosial bagi para tahanan.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Terpilih Sebagai Top Pembina BUMD Awards 2020

Berkaitan dengan kegiatan ini, Bhanad menegaskan pentingnya kolaborasi antara Rutan Bangil, instansi terkait, dan masyarakat dalam memberikan pendidikan hukum kepada warga binaan. Sementara itu, arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengapresiasi inisiatif Rutan Bangil dalam memberikan pendidikan hukum kepada tahanan. Beliau juga mendorong agar kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan.

Baca Juga  Komitmen Dalam Membangun Sinergi, Rutan Cipinang Dianugerahi 'Sahabat Media'