Rutan Bangil Berikan Pengarahan Terkait Program PB dan CB Kepada Keluarga WBP

oleh
oleh -

PASURUAN –Suasana di ruang kunjungan Rutan Bangil terasa penuh antusiasme. Petugas registrasi, Dimas Febri Wibowo dengan ramah memberikan pengarahan tentang Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada keluarga warga binaan. Ruang kunjungan dipenuhi keluarga dan kerabat yang duduk dengan rapi, menunggu petunjuk dari Dimas. Rabu (20/12/2023)

Dimas menjelaskan dengan rinci prosedur Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga binaan. Ia memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami, sehingga keluarga yang hadir dapat memahami proses tersebut dengan baik.

Baca Juga  HPN 2021 SMSI Sumbang Jalan dan Sarana Sanitasi

Petugas registrasi ini tidak hanya memberikan informasi mengenai prosedur hukum, tetapi juga memberikan semangat kepada keluarga warga binaan. Ia menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam proses rehabilitasi dan pemulihan.

“Kami memahami bahwa ini adalah proses yang tidak mudah, tetapi dengan dukungan dan kerjasama dari keluarga, proses ini dapat menjadi lebih lancar. Mari kita bersama-sama berusaha memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memulai hidup baru setelah pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat,” ujar Dimas dengan penuh semangat.

Baca Juga  Sinergi Dan Transparansi, Lapas Cilegon Ikuti Pembinaan Humas Dan Hukum Di Kemenkumham Banten

Setelah pengarahan selesai, Dimas membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk mengungkapkan pertanyaan atau kekhawatiran mereka. Ia berusaha memberikan jawaban yang informatif dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa sistem pemasyarakatan bekerja untuk memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan.