BENGKULU – Rupbasan Kelas I Bengkulu Mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasubsi Pamlola (Ismail Sipakkar) dan Pengelola Keuangan (Dwiki Tiyas Syahputra). Narasumber kegiatan ini yaitu Koordinator Pengawas Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu (Muzakkir).
Adapun Point-point dalam pemaparan ini yaitu :
- Regulasi, Teori, dan Praktik Manajemen Risiko
- Metodelogi Penerapan Manajemen Risiko
- Kategori dan Penyebab Risiko
Kategori Risiko menunjukan Jenis Risiko yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas, bukanlah dampak risiko. (Peraturan BPKP No.4 Th. 2021 tentang Pedoman MR di Lingkungan BPKP).