BENGKULU – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham pada pukul 13:30 WIB. Kepala Rupbasan Bengkulu, Zulkarnain, memerintahkan Kasubsi Pamlola, Ismail Sipakkar, dan Pengelola Kepegawaian, Muhammad Fakhry Jamil, untuk hadir dalam acara tersebut.
Meski Kepala Kantor Wilayah, Santosa, berhalangan hadir, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud mewakili dan memberikan sambutan, menyambut Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi. Dalam sambutannya, Kadivmin memberikan semangat kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Ketua Pokja untuk meraih predikat WBK tahun ini.
Inspektur Wilayah II, Lilik, menyampaikan materi penting mengenai kuantitas pelaporan data dukung pada Pembangunan Zona Integritas. Beliau menekankan bahwa laporan harus mengandung prioritas perubahan dan dikonsep dengan baik. “Dalam meraih WBK, ada 3 langkah penting, yaitu menegakkan integritas, tata kelola, dan pelayanan publik,” pungkas Lilik, memberikan arahan yang menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan zona integritas di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Tujuan Rupbasan Bengkulu mengikuti Kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan mengenai strategi yang disampaikan Inspektur Wilayah II, Lilis Sujandi untuk Rupbasan Kelas I Bengkulu mendapatkan predikat WBK Tahun ini.