Rumah Baghi, Rumah Tradisional Masyarakat Besemah

oleh
oleh -

SUMATERA SELATAN – Nusantara sejak lama ditinggali oleh masyarakat adat dari berbagai suku bangsa. Tak heran jika Indonesia memiliki beragam aksara, bahasa, pola hidup, pakaian tradisional, pakaian adat, hingga rumah adat dari berbagai daerah yang ada di nusantara. Di antara beragamnya kekayaan nusantara tersebut, rumah adat merupakan tolak ukur terdepan yang menggambarkan kebudayaan suatu suku bangsa. Tak hanya itu, rumah adat juga mempunyai arti penting dalam pengembangan warisan peradaban dan ilmu sejarah, mengingat segala kegiatan yang dilakukan bermula dari rumah.

Di Desa Tegurwangi, di Kaki Gunung Dempo, Pagaralam, Sumatera Selatan, di tengah sawah yang sedang menguning, berdiri tegak rumah adat masyarakat Besemah yang biasa dikenal dengan nama Ghumah Baghi (Rumah Baghi). Rumah Baghi merupakan rumat adat yang sudah digunakan sejak beratus tahun lampau oleh para nenek moyang masyarakat Besemah, Pagaralam.

Rumah ini memiliki ciri khas pada atapnya yang meruncing bagai tanduk. Dilihat dari bentuk atapnya, rumah baghi hampir sama dengan rumah adat minang atau Toraja, satu yang membedakannya adalah atap rumah baghi tidak terlalu runcing dan terbuat dari ijuk atau serabut pohon aren dengan kerangkanya yang terbuat dari bambu.

Baca Juga  RAMPAK BEDUG BANTEN

Konstruksi bangunan menggunakan pasak yang menghubungkan bagian rangka. Menariknya, semua bagian-bagian yang dihubungan tidak menggunakan paku. Begitu juga dalam pemasangan lembaran-lembaran papan dinding, dipasang pada kerangka dinding melalui lubang alur sebagai penguncinya. Ciri khas lain yang ada pada rumah baghi adalah, sejak awal, rumah baghi dibuat tidak menggunakan jendela dan hanya memiliki satu daun pintu di bagian tengah. Daun pintu tersebut terbuat dari sekeping kayu dengan engsel berupa sumbu yang ada di atas dan di bawah daun pintu.

Ketika memasuki Rumah Baghi, pengunjung akan mendapati rumah adat ini yang tanpa sekat atau kamar. Meski demikian, lantai di dalam ruangan memiliki dua tingkat. Lantai yang lebih tinggi itu terdapat pada bagian depan ruangan. Tempat tersebut diperuntukan sebagai tempat duduk meraje, yaitu keluarga dari garis keturunan laki-laki, seperti kakek, wak, dan paman. Sementara bagian bawahnya diperuntukan bagi anak belai, yaitu keturunan perempuan beserta suami dan anak cucu. Dari penempatan tersebut, terlihat bahwa masyarakat adat Besemah menganut garis keturunan laki-laki atau patrilineal.

Baca Juga  Mall Bernuansa Jepang Pertama di Indonesia Dibuka

Dari bentuknya secara keseluruhan, rumah baghi terdiri dari tiga ukuran, yaitu kecil, sedang, dan besar. Hal tersebut menurut H Musa, pemilik rumah baghi satu-satunya yang masih tersisa mengatakan, ukuran rumah baghi yang berbeda-beda tersebut merupakan penunjuk status sosial orang yang memilikinya. Selain ukuran rumah, corak, dan ornamen rumah yang indah juga menjadi penunjuk status sosial.

Ukuran besar-kecil rumah baghi yang bisa menunjukan status sosial orang yang memilikinya bukan tanpa sebab, pasalnya bahan baku pembuatan rumah baghi yang terbuat dari kayu pulai didapat dari hutan. Ada dua versi yang berpendapat tentang bagaimana cara masyarakat Besemah di zaman dahulu mengumpulkan kayu pulai dari hutan untuk membangun rumah.

Baca Juga  Budaya Lombok - Tradisi “Menculik” Gadis

Versi pertama mengatakan, kayu-kayu pulai dibawa oleh roh halus yang didatangkan saat pemilik  rumah hendak membangun rumah baghi. Sedang versi yang lain mengatakan, proses pembawaan kayu-kayu pulai bahan utama pembuatan rumah baghi dibantu oleh hewan ternak, semisal sapi atau kerbau.

Terlepas dari kedua versi tersebut, dapat disimpulkan bahwa sejak dahulu masyarakat adat Besemah sudah memiliki daya cipta dan seni yang sangat tinggi. Hal tersebut juga tercermin dari bentuk fisik dan ornamen yang ada pada eksterior dan interior bangunan rumah. Apalagi pewaris rumah baghi sudah membuktikan meski sudah berumur ratusan tahun, rumah baghi yang ada di Desa Tegurwangi, Pagaralam, Sumatera Selatan, masih berdiri kokoh hingga saat ini. Hanya saja dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan salah satu kebudayaan nusantara yang adiluhung ini.(man)***