Roy Suryo Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

oleh
oleh -

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Roy didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy keluar menggunakan penyangga leher dan langsung memasuki kendaraan yang sudah menunggu di luar. Roy bungkam seribu bahasa setelah selesai menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 9 jam. Ia langsung masuk ke dalam mobil tanpa ada sepatah kata apapun.

Baca Juga  Jajaran Rutan Salemba Ikuti Berpartisipasi Dalam Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution meminta kepada awak media untuk memberikan kesempatan kliennya beristirahat.

“Mohon maaf ya Pak Roy kelelahan, mau istirahat dulu, nanti ya nanti,” kata Pitra singkat kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mendatangi Dirkrumum Polda Metro Jaya pada siang ini. Kedatangannya tidak diketahui oleh awak media yang telah menunggu di depan Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.

Baca Juga  Kembalikan Formulir ke Gerindra, Faturohman Siapkan Paradigma Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kedatangan yang bersangkutan memang benar adanya.

“Dan hari ini syukur alhamdulillah tadi sebelum dimulai pemeriksaan saudara Roy Suryo mengatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga dilakukan pemeriksaan, sebelum diperiksa juga tadi kita berikan kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga  Peran Aktif Seka (K) Deka, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Dalam Program PIN Polio dan Penurunan Stunting

Menurut Zulpan, pemeriksaan lanjutan kali ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihaknya. Akan tetapi, dikarenakan yang bersangkutan mengalami kondisi yang tidak baik, maka proses penyidikan ditunda hingga yang bersangkutan pulih.

“Pemeriksaan dilakukan sejak tadi pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih terus berlangsung,” katanya. (Red).