Revitalisasi Makna Perjuangan Perempuan Untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga Dalam Menghadapi Covid-19

oleh
oleh -
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki semangat terhadap kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai contoh adalah kedudukan perempuan yang dalam tradisi masyarakat Arab waktu itu tidak berhak atas warisan kemudian Islam memperbaruinya dalam hal memberikan ketentuan tentang bagian warisan bagi kaum perempuan.

Dalam ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah tidak membeda-bedakan orang-orang yang beriman dan beramal saleh baik laki-laki atau perempuan kelak pasti ia akan mendapat pahala atau balasan yang sama dan lebih dari apa yang mereka kerjakan. Adapun orang orang yang berpaling dari mengingat Allah, sehingga dia tidak beriman dan tidak mengerjakan amal saleh maka dia senantiasa berada dalam kesusahan.

Baca Juga  Kemerdekaan Indonesia Diproklamirkan Orang Sumando dan Niniak Mamak Minangkabau

Rasulullah saw. dalam sejarah Islam adalah orang yang memberikan posisi yang tinggi dan bermartabat pada perempuan. Dalam sejarah Islam patut dicatat beberapa nama shahabiyat yang telah terlibat cukup intens dan berpengaruh besar di sektor publik. Di bidang ekonomi, Khadijah binti Khuwaylid, seorang perempuan yang berakhlak, terhormat dan berada dalam kehidupan yang dianugerahi kekayaan dan kewibawaan (Ghadanfar, 2001: 23).

Baca Juga  Haruskah Bank Banten Diselamatkan?

Beliau seorang pengusaha besar dan sukses memimpin banyak karyawan laki-laki yang membawa barang-barangnya untuk diekspor ke wilayah Syiria, Syam dan lain-lain. Mekah saat itu adalah kota yang sangat strategis dan menjadi pusat perdagangan internasional. Nabi Muhammad saw. sebelum menjadi suami beliau telah terpilih sebagai orang yang sangat dipercaya (al Amin) untuk bermitra dengannya melalui sistem bagi hasil (syirkah).