Revitalisasi Makna Perjuangan Perempuan Untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga Dalam Menghadapi Covid-19

oleh
oleh -

Sementara itu lebih dari separuh penduduk negeri ini adalah perempuan yang merupakan asset bernilai untuk memperkuat ketahanan keluarga. Untuk itu penting melibatkan kelompok ini untuk berperan aktif dimulai dari rumahnya dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh ketidakpastian saat ini.

Baca Juga  Antara Gugatan, Interpelasi dan Penyelamatan Bank Banten

Konsep Islam tentang Kiprah Perempuan di Sektor Publik Islam memberikan kebebasan pada perempuan dan tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam kerangka kerja dan fungsi.

Dalam al Qur’an diantaranya ditegaskan: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. ”(Q.S. An Nahl: 97).

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2021, Aliansi Jurnalis Independen : Kekerasan, Kriminalisasi & Dampak UU Cipta Kerja (Masih) Bayangi Jurnalis Indonesia