Revitalisasi Makna Perjuangan Perempuan Untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga Dalam Menghadapi Covid-19

oleh
oleh -

Oleh: Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag

Covid 19 telah menyebar sangat cepat ke seluruh penjuru dunia dan telah menelan ribuan nyawa lebih dari 190 negara, mulai dari Cina daratan sampai ke belahan Eropa, lalu Amerika, termasuk Indonesia.

Oleh karenanya, WHO mengumumkan Covid 19 sebagai wabah pandemic. Negara-negara baik negara maju maupun negara berkembang, siap-tidak siap dibuat kerepotan untuk mencegah dan menanggulangi virus baru yang belum ada obatnya ini melalui berbagai kebijakan sesuai situasi, kondisi, dan budayanya masing-masing.

Baca Juga  Bundo Kanduang Megawati Sukarnoputri

Data Indonesia per 17 April 2020 menunjukkan 5.923 kasus terdampak virus ini, meninggal 520 orang dan sembuh 607 orang. Kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini adalah social distancing atau physical distancing, working from home, dan terakhir adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kebijakan ini semua warga diminta melakukan aktifitasnya dari rumah, belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Bicara tentang rumah berarti bicara tentang wilayah domestik. Bicara tentang wilayah domestik erat kaitannya dengan kehidupan perempuan.