MAJALAHTERAS.COM– Dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19, Rektor Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Fatah Sulaiman menginstruksikan seluruh pegawai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dengan ketat dan disiplin.
Penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan guna mencegah terjadinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan kampus tersohor di Banten.
“Kami instruksikan kepada seluruh pegawai untuk dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai upaya menjaga dari penyebaran Corona-19,” ujar Rektor Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Fatah Sulaiman, Selasa (3/11/2020).
Hal senada di sampaikan Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha menjelaskan, bagi pegawai yang kedapatan tidak memakai masker akan disanksi 10 kali squat jump oleh satuan tugas (satgas) penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 di areal kampus.
Hal tersebut diatur dalam surat nomor: T/776/UN43/KP.00.04/2020 perihal Ketentuan Bekerja Pasca Tes Swab Bersama. “Bagi pegawai yang tidak menggunakan masker selama berada di lingkungan Untirta akan dikenakan sanksi oleh satgas penegak disiplin pegawai, berupa squat jump 10 kali,” terangnya.(Pik)