Realisasi PBB-P2 Meningkat 22%, Syafrudin Tegaskan Camat dan Lurah Optimalakan Realisasi PBB-P2

oleh
oleh -

SERANG,- Pemerintah Kota Serang gelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis DHKP PBB-P2 Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin (06/03).

Kegiatan apel pagi dan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 tersebut dipimpin dan diberikan secara langsung oleh Walikota Serang.

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda Kota Serang atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2022 yang mencapai sekitar 179,4 Miliyar, hal tersebut melebihi capaian realisasi pada tahun 2021 yang mencapai sebesar 144,9 Miliyar.

Baca Juga  Kasmenarmed 2 Kostrad Bagikan Buku Pedoman Bahasa Inggris Kepada Prajurit Putra Yudha

“Capaian realisasi tersebut merupakan prestasi bersama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya PAD Kota Serang” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menambahkan, salah satu pajak daerah, yang cukup berkontribusi besar dalam tercapainya realisasi pajak daerah terdapat pada pajak PBB-P2.

“Pajak PBB-P2 dengan realisasi sebesar 37 Miliyar atau sekitar 101 Persen dari yang ditargetkan sekitar 36,5 Miliyar” tambah Syafrudin.

Baca Juga  Pemerintah Optimalkan Pontensi Daerah Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan

Adapun pada tahun 2023, target realisasi PBB-P2 meningkat sekitar 22 Persen atau sebesar 44,5 Miliyar dari tahun 2022 sebesar 36,5 Miliyar.

Selain hal itu, Syafrudin juga turut menekankan kepada para camat dan lurah agar terus mempertahankan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2023 yang sudah tertera dalam DHKP agar dapat direalisasikan dengan maksimal.

“Karena saya lihat realisasi PBB tahun 2022 golongan buku ketetapan 1,2,3 yang mana hal itu merupakan tanggung jawab lurah dan camat, saya rasa masih kurang optimal, yang hanya mencapai sebesar 5,7 Miliyar atau sekitar 47 Persen dari pokok ketetapan sebesar 12 Miliyar” ujar Syafrudin.

Baca Juga  Tinjau Renovasi Rutilahu, Ini Kata Danramil Segalaherang

Dalam akhir sambutannya, Syafrudin juga menekankan kepada para ASN di Kota Serang yang memiliki objek pajak PBB-P2 agar membayar PBB-P2 dengan tepat waktu, sehingga ASN Kota Serang dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kota Serang. (Red).