SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia operasional penertiban pajak kendaraan bermotor PKB secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis UPT Samsat se-Banten.
Operasi yang berlangsung selama dua hari, 4-5 Juni 2026, ini menyasar wajib pajak yang belum membayar PKB dan STNK mati.
Sekretaris Bapenda Banten Akhmad Tamrin mengatakan, razia dilakukan melalui kolaborasi tiga instansi: Bapenda, Polres setempat, dan Jasa Raharja.
Meski jadwal ditetapkan 4-5 Juni, waktu pelaksanaan di lapangan diserahkan ke Polres agar menyesuaikan agenda dan kondisi wilayah.
“Kita merencanakan tanggal 4 sampai 5 Juni, tapi teman-teman di lapangan diberikan keleluasaan untuk mengoordinasikan waktu dan jamnya. Mau pagi, siang, atau sore, karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan,” kata Akhmad saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Hari pertama razia, wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Tangerang Raya dilaporkan sudah bergerak menyeluruh. Petugas gabungan turun ke titik-titik rawan pelanggaran.
Sementara untuk wilayah hukum Polda Banten, pelaksanaan dilakukan bertahap.
Samsat Pandeglang dan Samsat Cilegon sudah memulai razia sejak Kamis pagi.
Beberapa Samsat lain menyesuaikan jadwal karena Polres punya kegiatan lain.
“Karena Polres juga ada kegiatan, akhirnya beberapa Samsat tidak bisa menggelar razia hari ini. Tapi jadwalnya disesuaikan supaya tetap berjalan selama dua hari ini,” jelas Akhmad.
Berbeda dari razia tahun-tahun sebelumnya, kali ini Bapenda Banten memakai transformasi digital.
Petugas lapangan dibekali aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Simpator.
Melalui Simpator, setiap kendaraan yang terjaring langsung diinput datanya. Sistem merekam real-time: total kendaraan yang diperiksa, jumlah pengendara yang langsung bayar pajak di tempat, hingga kendaraan yang ternyata status pajaknya sudah lunas.
“Sekarang dengan sistem baru ini semuanya jadi lebih rapi dan tercatat. Hasil riil dari giat hari ini insyaallah sudah bisa kita evaluasi dan lihat hasilnya besok,” ujar Akhmad.
Dengan data digital, Bapenda bisa langsung memetakan titik mana yang tingkat kepatuhannya rendah dan jenis kendaraan apa yang paling banyak menunggak.
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menegaskan tujuan utama razia bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Fokusnya ada dua: menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran bayar pajak.
“Tujuannya kita cuma mau masyarakat lebih tertib dalam perjalanan lalu lintas dan berpartisipasi dalam pembangunan, dengan cara membayar pajak kendaraan,” kata Berly.
Ia mengingatkan, PKB yang dibayar masyarakat langsung masuk kas daerah. Dana itu dipakai untuk membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lain di Banten.
“Jadi bayar pajak itu bukan beban, tapi kontribusi langsung warga untuk Banten yang lebih baik,” tambahnya.
Bapenda menyebut razia serentak ini baru pertama kali digelar secara masif dengan sistem digital. Keberhasilannya akan dievaluasi menyeluruh setelah 5 Juni.
“Ini baru pertama dilakukan, nanti kita lihat, kita evaluasi. Kalau memang hasilnya menghasilkan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, kenapa tidak kita jadikan agenda rutin,” papar Berly.
Jika terbukti efektif menekan tunggakan PKB, skema razia gabungan menggunakan Simpator akan dijadwalkan berkala.
Bapenda juga akan menggencarkan edukasi digital agar masyarakat bisa bayar pajak tanpa harus antre di Samsat.***







