Ratusan Napi Lapas Perempuan Tangerang Dilatih Berbagai Keterampilan Yang Produktif

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Pres Tour Kemenkumham Banten 2020 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Dimata Media”.

Pres Tour yang dilakukan di wilayah Tangerang Raya ini meliputi 5 Upt Pemasyarakatan, Salah Satunya Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP).

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) menjadi salahsatu Cagar Budaya di Kota Tangerang. saat berkunjung ke LPP, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Marselina Budiningsih didampingi Kepala LPP Tangerang Rafni Trikohariaty Irianta mengajak para insan media untuk mengunjungi Ruangan Bimbingan Kerja Warga Binaan.

Baca Juga  Buka Sosialisasi Perpres 16, 2018, Ini Pesan Gubernur Banten

Kepala LPP Tangerang Rafni Trikohariaty Irianta menjelaskan bahwa Ada 83 orang yang bekerja di Bimker LPP Tangerang. Dan para warga binaan disini diberikan keahlian ataupun keterampilan dalam kegiatan pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kalapas menyampaikan bahwa Warga binaan Lapas Perempuan Tangerang yang berjumlah 368 orang, dibagi menjadi beberapa kelompok kegiatan. Semua mendapat pembekalan dengan tenaga pengajar bersetifikat maupun praktisi berpengalaman di bidangnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kebersihan Blok, Lapas Purwokerto Fasilitasi Sarpras Baru

Beragam pembekalan diberikan kepada warga binaannya. Mulai dari pelatihan tata rias, tata boga, menjahit, serta pembuatan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, hand soap, dan masker kain yang menyesuaikan pemintaan pasar.

“Adapun beberapa bentuk kerajinan yang dihasilkan oleh warga binaan seperti keset Kaki, Tas jeans sulam pita, digital sablon, macreme bags, sulam benang, Rajut, batik dan juga snail,” ungkapnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Telah Menetapkan Ismail Bolong Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Lanjut Kalapas, “Dengan Berbagai pembinaan keterampilan yang Produktif, kita berharap setelah mereka selesai menjalani masa pidana disini, mereka akan kembali ke lingkungan masyarakat dengan mempunyai keterampilan ataupun skill yang bermanfaat untuk masyarakat ataupun dirinya sendiri,” lanjutnya.(Man/HMS).