majalahteras.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XXII guna memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke -44 Tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Rapat digelar di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (28/03/2016).
Dalam Laporan Sekretaris LPTQ Provinsi Lampung Nerizon menjelaskan bahwa Rakerda XXII LPTQ Provinsi Lampung Tahun 2016 selain bertujuan untuk mengadakan evaluasi pelaksanaan program yang telah ditetepkan, juga guna memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke-44 Tahun 2016 serta memantapkan konsolidasi organisasi dan menunjuk penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2017.
“Diharapkan dengan Rakerda ini dapat disusun Program Prioritas LPTQ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta menghimpun informasi terkait penyelenggaraan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, diinformasikan juga oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dalam Laporan Rancangan Keputusan Rakerda XXII yang disampaikan oleh Ketua I LPTQ Suhaili menjelaskan bahwa MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung di Kota Agung Kabupaten Tanggamus akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 27 April 2016.
Selain itu, LPTQ juga akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung untuk menetapkan Pesawaran dan atau Kabupaten Tulang Bawang Barat dan atau Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara dan tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Tahun 2017 serta menambahkan Golongan Musabaqah pada cabang MTQ sesuai dengan Cabang dan Golongan yang akan dimusabaqahkan pada MTQ Tingkat Nasional Tahun 2018 diantaranya Musabaqah Fahmil Qur’an dan Musabaqah Syarhil Qur’an untuk Golongan Putra dan Putri.
Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan bahwa pihaknya berharap agar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dapat meningkatkan kiprahnya dalam membina para qori dan qoriah, hafiedz dan hafiedzah serta mufassir untuk mencapai prestasi terbaik disetiap musabaqah atau kejuaraan baik ditingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.
“Sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Alqur’an, LPTQ Provinsi Lampung harus terus meningkatkan peranannya terutama dalam mencetak generasi yang berprestasi di bidang keagamaan”, ujarnya.
Selain itu melalui Rakerda ini diharapkan kedepan LPTQ dapat mengembalikan kejayaan pada MTQ maupun STQ Tingkat Nasional melalui evaluasi program kerja, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas peran dan fungsi LPTQ Provinsi Lampung dalam pembangunan kehidupan beragama.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah rapat ini dihadiri oleh Jajaran LPTQ Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Jajaran Kakanwil Provinsi Lampung serta Perwakilan Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)