Puan kemudian membeberkan 6 rancangan undang-undang yang rampung dibahas bersama pemerintah, dan telah disahkan menjadi undang-undang. Enam UU tersebut antara lain;
1. Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
2. Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
4. Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1000 hari pertama kehidupan dan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Selanjutnya, Puan menyebut DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai 16 Rancangan Undang-Undang, yang sedang dalam pembicaraan tingkat 1 pada tahun sidang berikutnya DPR RI.