PSBB Diperketat, Kelurahan Cipondoh Gelar Operasi Aman Bersama

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19, Kelurahan Cipondoh terus menegakkan protocol ketat PSBB dengan menggelar Operasi Aman Bersama covid 19, digelar di gerbang pintu masuk RW.06 Komplek Perumahan Garuda Cipondoh Permai, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (9/10/2020).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Tiga Pilar TNI POLRI Kelurahan. Masyarakat harus disiplin melakukan 3M protokol kesehatan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker. Operasi ini secara rutin dilakukan setiap hari Senin dan Jumat, dimulai pukul 3 sampai 4 sore.

Hadir PLT Lurah Cipondoh H. Malkan, S.AP, M. AP, Sekretaris Kelurahan Cipondoh Ferman, SE, Babinsa Kelurahan Cipondoh PELTU Agus Hendra, Binamas Kelurahan Cipondoh AIPTU H.Sukarno, Trantib Kecamatan Cipondoh, Dinas Pendidikan Kecamatan Cipondoh.

Baca Juga  Percasi Pandeglang Apresiasi Siwo PWI Gelar Turnamen Catur

Dalam operasi kali ini, terjaring 20 orang tidak memakai masker, langsung diberi sanksi dan hukuman sosial administrasi menyanyi lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Kemudian diberi arahan oleh petugas tiga pilar, supaya disiplin dan tidak mengulang lagi untuk terus mematuhi protocol kesehatan.

PLT Lurah cipondoh H. Malkan, S.AP, M.AP, mengatakan, operasi aman bersama ini dilakukan rutin untuk mencegah penyebaran wabah covid-19, dan menyadarkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protocol kesehatan 3M.

Baca Juga  Penandatanganan MoU, Gubernur Banten: Masyarakat Boleh Garap Hutan

“Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menghindari penularan Covid 19 yang ada dideket kita dan mendisiplinkan masyarakat supaya tetap bermasker. Masyarakat harus patuhi 3M protokol kesehatan,” katanya.

“Mari bersama sama kita putuskan mata rantai pandemi covid 19, supaya segera berahir agar masyarakat bisa beraktivitas lagi seperti biasa,” imbuh Malkan.@Muhammad S

Baca Juga  Masuk Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Tunjukan Antigen Negatif