Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai Oleh APBN

oleh
oleh -
Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai Oleh APBN

MAJALAHTERAS.COM – Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung  kembali disorot berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.

Hal ini terkonfirmasi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Sejumlah revisi turut disertakan dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Narkoba, Rutan Bangil Adakan Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai

“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).

Berkat hal ini, APBN jadi opsi untuk disalurkan sebagai sumber pembiayaan yang disalurkan lewat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang memiliki andil ebagai perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.

Baca Juga  Putusan DKPP, Fahri Bachmid : Pencalonan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres Tetap Sah dan Konstitusional

Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyinggung perihal Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut.

Menurutnya, nominal tepat biaya proyek itu bergantung pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hal itu akan ditetapkan angkanya setelah ada audit BPKP. Jadi tanpa audit ini, itu enggak akan dilakukan. Nah, maka audit ini kami harapkan akan selesai sampai Desember 2021,” kata Arya, dalam keterangan kepada awak media pada Minggu (10/10/2021) malam.

Baca Juga  Best Reward, Kepala Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Peroleh Penghargaan Pegawai Teladan

Lebih jauh, menurut Arya, tidak akan ada penyelewengan dalam dana APBN yang digunakan untuk mengatasi pembengkakan biaya proyek itu.

“Enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini, kita jaga gitu enggak ada potensi-potensi apa pun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir,” ucapnya. (Dede).