MAJALAHTERAS.COM – Dalam pelaksanaan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 108 Kodim 0605/Subang di Desa Talagasari Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang memasuki hari ke-12, Sabtu (10/07/2020).
Komandan Kodim (Dandim) 0605/Subang Letkol (Arh) Edi Maryono menyampaikan
ibu Nemah (63) warga Dusun Talun RT.13/04, Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang adalah salah satu warga penerima bantuan Rutilahu diantara 10 rumah warga yang ada dalam program TMMD 108 Kodim 0605/Subang.
“Rumah Ibu Nemah termasuk dalam kategori Rutilahu karena rumahnya yang berbentuk panggung berukuran 4×6 meter, lantainya masih beralaskan papan dan dindingnya masih menggunakan anyaman bambu yang sudah lapuk dan bolong-bolong,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0605/Subang.
Komandan Kodim (Dandim) 0605/Subang mengungkapkan salah satu bukti nyata yang dikerjakan Satgas TMMD bersama masyarakat adalah renovasi rutilahu milik ibu Nemah, saat ini prajurit TNI dibantu masyarakat sedang melakukan pemasangan batu bata, jika sudah kering akan dilanjutkan dengan pemasangan atap serta kaca kusen jendela maupun pintu.
“Bentuk nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam program TMMD, walaupun dengan dana terbatas masih bisa menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan fisik dengan baik,” imbuhnya. (**).