SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon hadir dalam Legal Expo yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 Kementerian Hukum dan HAM Rabu yang digelar pada tanggal 26-27 Oktober 2021 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (27/10).
Legal Expo ini menjadi salah satu ajang untuk mempublikasikan karya dari Warga Binaan agar mendapat perhatian dari masyarkakat dan sebagai bentuk nyata hasil pembinaan selama berada di Lapas.
Turut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan tersebut, Lapas Cilegon dengan memperkenalkan produk hasil kegiatan dari warga binaan pemasyarakatan yaitu berupa Jam dinding, jam duduk, kerajinan kayu palet dan koran, serta lukisan air brush yang dibuat oleh WBP Lapas Cilegon.
Kalapas Cilegon, Erry Taruna menjelaskan Legal Expo merupakan kesempatan untuk memperkenalkan produk hasil karya WBP kepada masyarakat.
“Ini hasil nyata pembinaan kami selama berada di Lapas, semoga kegiatan ini mengubah stigma bahwa WBP bermalas-malasan tanpa melakukan sesuatu, tetapi mereka menghasilkan sesuatu,” harap Erry.
Sebagai informasi selain masyarakat umum, Wamenkumham Republik Indonesia Prof Dr. Edward Omar Shairf Hierij hadir dan melihat pemeran hasil karya WBP serta turut hadir Sekertaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono. (Dede).