NEWS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin sekaligus anaknya. Dalam rekening keduanya terdapat sebuah transaksi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 April 2023, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa sejauh ini baru dua rekening yang diblokir, yakni milik Achiruddin dan sang anak karena “ada indikasi tindak pidana pencucian uang”.
Natsir menjelaskan bahwa terdapat transaksi senilai puluhan miliar rupiah yang didapati dari kedua rekening tersebut.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Achiruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tercatat kepemilikan dua kendaraan mewah.
Dikutip pada Rabu, 26 April 2023, dari https://elhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa harta kekayaan Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 467.548.644. Total itu merujuk laporan pada tahun 2021, saat Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Dires Narkona Polda Sumut.
AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.