MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan program rutin Kemendagri Media Forum yang mengangkat tema Tingkat Pemahaman Pemilih terhadap Pemilu 2019 yang dihadiri media dan pers di Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, jumat (16/11/2018).
Acara tersebut menghadirkan narasumber Dian Permata, Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan dipandu langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.
Pada Kesempatan tersebut, Bahtiar menyatakan bahwa hasil penelitian di lapangan yang dilakukan oleh lembaga – lembaga penggiat Pemilu diharapkan dapat memotret tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019, terlebih targetan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 77,5%.
Lebih lanjut Bahtiar menyampaikan bahwa peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik tegas dinyatakan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 434, dimana pemerintah dan pemerintah daerah sifatnya wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu.
“Bagaimana tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih sebenarnya bukan hanya tanggungjawab dari penyelenggara saja, tetapi tanggungjawab semua elemen bangsa, baik penyelenggara itu sendiri, Pemerintah, pemerintah daerah, partai politik, Ormas, termasuk juga media massa” ujarnya.
Dian yang merupakan salah satu peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi memaparkan temuan – temuan penelitiannya dalam memotret tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat, lebih khusus penelitiannya difokuskan bagi kalangan mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual yang memiliki hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Ia menyampaikan bahwa penelitiannya ini sebagai bagian dari partisipasi lembaga penggiat Pemilu dalam memproyeksikan tingkat pemahaman pemilih pasca disahkannya UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasca digelarnya Pilkada Serentak Tahun 2015, 2017, dan 2018.
“Harapannya ada nuansa lain pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, terkait tingkat pengenalan, pengetahuan, dan pemahaman terhadap momentum maupun atribut – atribut kepemiluan dari mahasiswa yang kurang lebih sekitar 40 juta pemilih pada Pemilu 2019,” ujarnya.
Dian menyampaikan hasil penelitiannya di 3 daerah, yaitu di Riau, Sumatera Barat, dan Yogyakarta. Secara singkat disampaikan bahwa pengenalan responden cukup masih dikategorikan rendah terhadap waktu pencoblosan, UU Pemilu yang berlaku untuk Pemilu 2019, dan pengetahuan terhadap lembaga – lembaga Penyelenggara Pemilu.
Berdasarkan kajian penelitian tersebut, dian berpandangan perlu dilakukannya maping dari media/saluran yang lebih efektif digunakan dalam memberikan pengenalan, pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat.
“Saat ini sumber informasi yang paling efektif didapat masyarakat dalam mengetahui terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, pertama televisi, media massa, media online, internet, media sosial, mulut ke mulut, media cetak dan stiker KPU,” pungkasnya. (IMAN/RLS)