Polresta Soetta Ungkap Pencurian Modus Obat Bius

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta (Soetta), berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus memberikan minuman dengan obat bius. Jumat (4/9/2020).

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombespol Adi Ferdian, membeberkan kronologi pencurian disertai kekerasan dengan modus obat bius di Terminal II F, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Menurut Adi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekira Pukul 20.00 Wib, korban tiba terminal II F kedatangan domestik Bandara Soekarno Hatta dari Jayapura Papua dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

Baca Juga  Bersama APH, Dirjenpas Resmikan Dapur Ruci Sehati di Rutan Kelas I Cipinang

Kemudian ada seorang laki-laki yang mengaku dijemput keluarganya, menawarkan tumpangan untuk pulang bersama dengan alasan tujuan yang sama ke Serang, Banten.

Tidak lama kemudian mobil Toyota Avanza warna Silver menghampiri, setelah masuk ke dalam mobil sudah ada dua orang yaitu, supir dan satu penumpang yang duduk di depan sebelah supir, korban duduk di pinggir pintu sebelah kiri, duduk ditengah (merupakan pelaku) dan laki laki yang bertemu di ujung terminal II F (Pelaku).

Dalam perjalanan menuju Serang, Banten (terlebih dahulu berputar di wilayah Kota Tangerang), Korban diberikan segelas kecil minuman yang disebutkan pelaku sebagai obat masuk angin. Pada saat perjalanan, korban merasa tidak sadarkan diri.

Baca Juga  Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Keesokan harinya sekira jam 08.00 WIB, Korban tersadar dan bertemu dengan tukang ojek dan diberitahu sudah berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan barang barang berupa dompet berisi dokumen pribadi, satu unit laptop merek Asus, enam unit handphone, pakaian dalam koper dan uang tunai sebesar Rp17.000.000,- sudah raib.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soekarno Hatta,” tukasnya.

Baca Juga  Harga Tanah Melonjak Setelah Dibangun Jalan Lintas Provinsi

Diberitakan sebelumnya, komplotan pencurian disertai kekerasan dengan modus membius dan membuang korbannya dipinggir jalan dibekuk Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Para pelaku berjumlah empat orang berinisial B alias BD berumur 48 tahun, YS alias IY alias K 49 tahun, A alias K alias O 50 tahun dan IB 50 tahun. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya sebanyak lima kali.@Muhamad S