Polres Padangsidimpuan Tetapkan Ketua DPW PAN Sumut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

oleh
oleh -

SUMATERA UTARA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

“Benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan),” ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L.Sihaloho saat dikonfirmasi. (7/4).

Sihaloho mengungkapkan penetapan tersangka, Ahamad Fauzan menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut itu, merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga  Tim Kompolnas Tinjau Kesiapan Polda Sumsel Hadapi Tahun Politik

“Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat,” sebut Sihaloho.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu.

Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.

Baca Juga  Presiden Minta Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan. (Red).