Polisi Temukan Puntung Rokok Pada TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Penjelasannya

oleh
oleh -
Polisi Temukan Puntung Rokok di TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Penjelasannya

MAJALAHTERAS.COM- Polisi temukan puntung rokok di TKP kasus pembunuhan di Subang. Kasus Tuti (56) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang sampai saat ini belum terpecahkan.

Polisi pun telah membawa punting rokok tersebut, dan mendapatkan hasil tes DNA puntung rokok itu milik Danu (21), yang merupakan keponakan korban Tuti.

Lilis (58) kakak dari mendiang Tuti mengatakan, jika Danu yang juga masih keponakannya sering datang ke rumah korban Tuti dan Amalia. Tetapi kedatangan Danu tidak lain karena kepentingan pekerjaan. Danu selama ini berkerja di yayasan milik keluarga korban tersebut. Oleh karena itu Danu sering disuruh-suruh oleh Amalia, termasuk juga oleh Yosef, yang juga suami dari Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.

“Jadi Danu itu masih saudara, dia keponakan saya, anak kakak saya. Dia akrab dengan Amel dan Yoris. Sering disuruh-suruh Yoris bikin surat. Setahu saya, danu datang (ke rumah korban) kalau dipanggil. Selain masih saudara juga kan, dia (Danu) juga kerja di yayasan,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga  Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila

Tak hanya kerap berkunjung ke rumah Tuti, Danu juga sering pergi bersama Amalia. Selain itu dia sering mengantar Tuti juga Yosef. “Karena memang dia tidak punya kerjaan dan suka diberi uang oleh keluarga korban. Bahkan sering juga diajak rapat,” tutur Lilis.

Lilis bercerita, di hari kejadian sebelum jasad Amalia dan ibunya Tuti ditemukan, Danu datang ke rumahnya sambil menangis. Saat itu Danu diminta datang oleh Yosef ke ruumahnya karena Amalia dan ibunya Tuti hilang diculik orang tak dikenal.

“Ketika Danu datang ke rumah Yosef, ia katanya melihat rumah sudah berantakan. Terdapat pula bercak darah di rumah tersebut. Saat itu saya kaget dan begegas ke rumah adik saya (tuti). Danu juga panik dan sempat nangis juga,” ungkap Lilis.

Baca Juga  Tebar Kebaikan, Rutan Bangil Bersama DWP Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat

Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengakui Yosef memang menyuruh Danu ke rumahnya. Saat itu Yosef belum mengetahui kalau anak istrinya sudah meninggal dan jasadnya berada di dalam mobil Alphard miliknya yang terpakir di sekitar rumahnya.

“Pak Yosef itu datang ke rumah Danu sebelum ke menuju Polsek Jalan Cagak, karena rumah Danu dekat dengan polsek. Setelah itu, Pak Yosef kembali ke rumahnya bersama polisi,” ujar Rohman.

Saat itu lah setelah polisi datang, warga sudah berkerumun dan akhirnya menemukan jasad Tuti dan Amalia berada di mobil Alphard dalam kondisi bugil.

Disisi lain, diakui Danu dalam proses penyelidikan kasus ini dirinya telah diperiksa polisi sebanyak delapan kali. “Bahkan sempat menginap di Polres Subang selama tiga hari tiga malam untuk menjalani pemeriksaan ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pandeglang Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Pandeglang

Dia dicecar banyak pertanyaan oleh polisi, salah satunya pertanyaan soal dirinya yang berada di TKP pembunuhan. Danu mengaku bahwa dirinya memang berada di rumah korban saat mayat almarhum Amalia dan Tuti ditemukan. Namun itu karena permintaan Yosef yang memberitahu jika istri dan anaknya, yang tak lain masih kerabat Danu dikabarkan hilang diculik.

“Kemudian soal (pertanyaan) jaket (milik Yosef). Yang awalnya pake jaket, terus jadi gak pake jaket. Emang yang pertama diperiksa saksi itu Danu. Nah kalo soal Danu punya akses keluar masuk rumah, bahkan katanya punya kunci (rumah korban) gak benar. Kalau kunci SMK emang iya Danu pegang, bukan kunci rumah,” bantah Danu.(Dede).